Suara.com - Lisa Andini, perempuan berusia 23 tahun di Trenggalek, Jawa Timur, tega menusuk bayinya sendiri yang baru dilahirkan. Bayi malang yang lahir prematur tersebut akhirnya tewas setelah perdarahan.
Lisa sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan bayinya sendiri oleh Kepolisian Resor Trenggalek. Warga Desa Bendoagung, Kecamatan Kampak itu menusuk sang bayi memakai gunting di bagian dada hingga tembus ketiak.
"Hasil olah TKP (tempat kejadian perkara), keterangan saksi dan barang bukti yang kami temukan, bayi ini dibunuh menggunakan gunting di bagian dada hingga tembus organ dalam," kata Kapolres Trenggalek Ajun Komisaris Besar Donny Adityawarman, Senin (18/9/2017).
Baca Juga: Isu Rohingya Dipakai ISIS untuk Rekrut Anggota Baru
Lisa merupakan pegawai toko modern di Kota Surabaya. Ia lantas pulang ke Trenggalek karena hamil di luar pernikahan.
Perempuan itu sempat dirawat intensif di RSUD dr Soedomo, bersamaan dengan bayinya yang lahir prematur.
Polisi sejak awal sudah menduga Lisa adalah pelaku pembunuhan bayi prematur yang lahir pada usia kandungan tujuh bulan itu.
Namun, penetapan tersangka baru dilakukan tiga hari setelah kejadian karena menunggu kondisi ibu muda itu membaik.
"Kami menyita barang bukti di antaranya gunting yang digunakan untuk menusuk anaknya, wadah semen, kemudian sejumlah pakaian pelaku serta barang bukti lainnya. Kami juga dikuatkan oleh hasil autopsi," kata Donny, seperti dilansir Antara.
Baca Juga: Dua Pengungsi Rohingya Tewas Diinjak Gajah Liar
Penjelasan polisi saat gelar perkara, pembunuhan anak kandung tersebut dilakukan Lisa Andini sesaat setelah melahirkan.