Suara.com - Aktivis HAM dan penyintas korban pelanggaran HAM 1965 dikhawatirkan diburu alias dipersekusi oleh kelompok-kelompok intoleran, setelah peristiwa pengepungan kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Segerombolan orang mengepung Kantor YLBHI/LBH Jakarta dan membuat kerusuhan di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu malam hingga Senin di ni hari (17-18/9/2017). Mereka menuding acara “Asik Asik Aksi: Indonesia Darurat Demokrasi” di dalam gedung hari itu terkait PKI.
“Walaupun polisi sudah bertindak tegas terhadap pelaku penyerbuan kantor YLBHI, tapi ancaman terhadap orang-orang yang hadir di gedung itu belum berakhir,” kata Koordinator Advokasi YLBHI Muhammad Insur, Senin (18/9/2017).
Sebabnya, kata dia, sejumlah orang pengepung sempat memotret para aktivis di area YLBHI. Foto tersebut dikhawatirkan dijadikan alat untuk memprovokasi aksi persekusi.
Baca Juga: "Movie Maker", Ponsel Terbaru Samsung Tawarkan Kecanggihan Ini
“Saat itu ada yang memotret Asfinawati, Ketua Umum YLBHI. Suah banyak akun media sosial yang mengunggah foto dia dan menjadi target persekusi. Begitu pula penyintas korban pelanggaran HAM 1965, kami khawatir identitas mereka dicari untuk perburuan,” terangnya.
Karenanya, Isnur meminta aparat kepolisian, Komisi Nasional HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), bisa aktif melindungi para aktivis dan penyintas korban pelanggaran HAM.
Isnur kembali menegaskan, acara seni yang digelar LBH Jakarta sama sekali tak terkait PKI seperti yang ditudingkan gerombolan itu.
“Sejak dulu, sejak era Orde Baru masih berkuasa, YLBHI didirikan untuk memberikan bantuan kepada warga yang tertindas secara hukum. Kami tak pernah membeda-bedakan warga berdasarkan SARA maupun keyakinan politik,” tandasnya.
Baca Juga: Korut Peringatkan Sanksi Nuklir Tidak Akan Hentikan Mereka