Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan keinginan Indonesia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai tugas konstitusional untuk ikut serta dalam menciptakan perdamaian dunia.
"Ini adalah tugas konstitusional kita. Jadi bukan hanya untuk kita tetapi juga untuk masyarakat dunia. Konstitusi kita tegas menyatakan ikut serta menciptakan perdamaian dunia," kata JK di Markas Besar PBB New York, Amerika Serikat, Senin (18/9/2017).
Indonesia sejak tahun lalu telah mengampanyekan menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Sampai saat ini, Indonesia sudah tiga kali menjadi anggota tidak tetap DK PBB.
Lebih lanjut, JK menjelaskan, tentang posisi strategis Indonesia jika masuk sebagai anggota tidak tetap DK PBB.
Baca Juga: Beras Indonesia Dibagi ke 120 Ribu Pengungsi Rohingya
Ia menjelaskan bahwa DK PBB menjadi penentu dalam pengambilan kebijakan tingkat dunia.
Dewan Keamanan PBB, kata JK, mempunyai peran penting bagi munculnya resolusi maupun kebijakan lainnya di PBB.
"Indonesia akan memiliki kesempatan untuk memberikan pandangan dan masukan dalam menentukan kebijakan terhadap persoalan-persoalan dunia," katanya.
Wapres menegaskan Indonesia akan bersaing dengan Maladewa sebagai anggota tidak tetap DK PBB yang akan diputuskan pada Sidang Majelis Umum PBB tahun depan.
Saat ini, ada 2.800 anggota pasukan penjaga perdamaian dari Indonesia yang berada di seluruh dunia. Jumlah itu akan ditingkatkan hingga 4.000 personel.
Baca Juga: Ultah Pernikahan Pertama, Istri Gilang Dirga Rilis Single Perdana
Sebelumnya, Wapres Jusuf Kalla juga sudah berbicara dengan presiden Kazakhtan untuk mendukung pencalonan Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB.