Adanya aksi pengepungan kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta, oleh massa, Presiden Joko Widodo mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, jadi masyarakat diminta untuk tidak main hakim sendiri dan mempercayakan penyelesaian hal tersebut kepada aparat yang berwenang.
"Hal-hal seperti itu serahkan ke aparat. Masyarakat jangan bertindak main hakim sendiri, serahkan ke aparat. Sampaikan saja ke aparat nanti yang menyelesaikan aparat, kita ini negara hukum," kata Presiden Jokowi menegaskan saat melakukan peninjauan di Jembatan Gantung Mangunsuko, Magelang, Jawa Tengah, Senin (18/9/2017).
Sebagaimana diketahui, Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia di jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, dikepung massa tadi malam, Minggu (17/9/2017). Masa diduga memprotes seminar soal aksi Asik-Asik di gelar setelah pembubaran Seminar Sejarah 1965 kemarin.
Pengepungan itu terjadi sekitar pukul 21.30. Massa yang tak diketahui asal muasalnya itu langsung memasuki halaman parkir gedung LBH. Panitia pun langsung menutup pintu masuk dan memalanginya dengan kursi dan meja. Mereka juga memindahkan pengunjung wanita dan orang tua ke lantai 2 dan 3 gedung.
Baca Juga: Bamus Betawi Bantah Terlibat Pengepungan Kantor YLBHI
Sehari sebelumnya polisi juga tak mengeluarkan izin untuk menggelar seminar sejarah yang ingin meluruskan sejarah G30S PKI 1965 yang seharusnya berlangsung pada Sabtu (16/9/2017) kemarin. Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyatakan bahwa polisi tak memberikan izin karena adanya tekanan dari sekelompok orang yang mengaku dirinya anti PKI.