YLBHI Diminta Laporkan Dua Otak Aksi Pengepungan Semalam

Senin, 18 September 2017 | 20:18 WIB
YLBHI Diminta Laporkan Dua Otak Aksi Pengepungan Semalam
Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta bersama YLBHI, Komnas HAM serta beberapa lembaga lain bertemu di kantor Komnas Perempuan, Senin (18/9/2017), guna membahas aksi penyerangan dan perusakan terhadap Gedung LBH Jakarta. [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kepala Bidang Hubungan Masyakarat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyarankan agar Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia membuat laporan polisi perihal dua orang yang dituding menjadi aktor intelektual di balik pengepungan berujung kerusuhan di kantor tersebut.

"Silakan informasi itu disampaikan ke pihak kepolisian. Nanti kami analisa dan kami evaluasi," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (18/9/2017).

Dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pengepungan kantor YLBHI berinisial RH dan KZ.

Terkait hal itu, Argo mengaku belum mendapatkan informasi dari penyidik perihal nama-nama yang dianggap sebagai aktor pengerahan massa. "Belum, makanya kan isu atau fakta hukum," kata dia.

Baca Juga: Polisi Lacak Akun Penyebar Hoax yang Gerakkan Massa Kepung YLBHI

Dia juga meminta masyarakat menunggu proses penyelidikan yang dilakukan polisi terkait penangkapan 34 orang yang dianggap melakukan tindakan anarkistis saat mengepung kantor YLBHI. "Nanti tunggu saja. Tergantung penyelidikan dari pihak kepolisian," katanya.

Sebelumnya, Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur menyebut dua orang yang diduga terlibat dalam pengepungan kantor YLBHI di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, pada Minggu (17/9/2017), malam, sampai Senin (18/9/2017), dini hari.

"Pertama, RH, saya nggak tahu siapa dia. Tapi rupanya dia presidium 313. Beberapa hoax yang dibuat dalam sosial media menyebutkan nama dia sebagai penanggungjawabnya. Saya belum tahu polisi sudah menangkap dia atau belum," kata Isnur di kantor Komisi Nasional Perempuan, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat.

Kedua, Isnur mengutip pemberitaan media yang menyebut KZ, mantan petinggi TNI berpangkat mayor jenderal. KZ diduga memimpin rapat koordinasi sebelum aksi. "Ini distorsi paling awalnya, menurut saya," kata Isnur.

Isnur menyebut aksi kedua tokoh tersebut agresif sekali. "Dua nama ini juga cukup agresif melakukan kampanye, menuliskan dalam beberapa instruksi - instruksi secara viral di media sosial," ujar Isnur.

Baca Juga: Ketua Advokasi YLBHI Curiga Dua Orang Ini Di Balik Pengepungan

Isnur berharap polisi menindaklanjuti dugaan ini dengan cara menelusuri jejak aktivitas mereka di media sosial atau telepon genggam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI