Suara.com - Polisi melacak akun-akun media sosial yang menyebarkan berita hoax tentang deklarasi kebangkitan Partai Komunis Indonesia. Informasi itulah yang ikut memicu gerombolan orang menggeruduk dan mengepung kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (18/9/2017), malam.
"Masih kami selidiki. Kenapa ada kegiatan yang sensitif ini di YLBHI ini. Kemudian ada isu di masyarakat yang cepat sekali menanggapi isu itu. Ini masih kami selidiki, ya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (18/9/2017).
Polisi akan memeriksa anggota gerombolan yang sudah diamankan, hari ini, dan memeriksa barang bukti.
"Kami perlu saksi, fakta hukum, perlu barbuk. Tidak bisa pakai asumsi," katanya.
Usai pengepungan kantor YLBHI yang berujung rusuh pada Senin dini hari, polisi mengamankan 34 orang. Puluhan orang tersebut masih menjalani pemeriksaan guna menentukan apakah bisa akan dijerat menjadi tersangka atau tidak.
Aksi penggerudukan dilatari informasi sesat yang mereka terima. Mereka menerima pesan di medsos yang menyebutkan acara bertema Asik Asik Aksi: Indonesia Darurat Demokrasi di kantor YLBHI berkaitan dengan penyebaran komunisme.
Aksi dini hari tadi berakhir dengan ricuh setelah massa melempari YLBHI dan polisi dengan batu. Lima polisi mengalami luka-luka. Setelah itu, polisi membubarkan massa dengan gas air mata dan tembakan water cannon.