Cerita Nani, Mantan Penari Istana yang Dicap PKI sampai Hari Tua

Senin, 18 September 2017 | 15:40 WIB
Cerita Nani, Mantan Penari Istana yang Dicap PKI sampai Hari Tua
Ketua YLBHI Bidang Advokasi M. Isnur [suara.com/Maidian Reviani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Muhammad Isnur memastikan narasumber yang diundang ke acara bertajuk Asik Asik Aksi: Indonesia Darurat Demokrasi pada Minggu (17/9/2017) bukan simpatisan Partai Komunis Indonesia.

Isnur mengatakan salah satu narasumber yang diundang bernama Nani Nurani. Nani dulu penyanyi dan penari di Istana di zaman Presiden Soekarno. Gara-gara pernah menjadi penari di Istana, Nani dituduh antek PKI.

"Itu, dia simpatisan saja nggak. (ketika itu) dia juga masih anak - anak, lalu dipenjara sampai belasan tahun," kata Isnur.

Isnur mengatakan Nani merupakan korban. Ketika itu, Nani dihukum tanpa melewati proses hukum yang benar. Nani merupakan salah satu tokoh yang kemudian didampingi LBH dan YLBHI untuk mendapatkan keadilan.

"Sampai hari tuanya untuk dapat KTP saja susah. Orang - orang seperti ini yang harus LBH dampingi, negara harus punya perhatian pada mereka. Hanya karena dituduh, hanya karena ada stigma terhadap mereka, padahal mereka tidak melakukan apa - apa," ujar Isnur.

Ketua Komisi Nasional Perempuan Azriana menyebut Nani sebagai penyintas.

"Itu nggak ada hubungan dengan PKI. Di zaman itu mereka yang dimintai pertanggungjawabannya, bahkan tidak melalui proses peradilan," ujar Azriana.

Menurut Azriana gerombolan orang yang menggeruduk kantor YLBHI, semalam, tidak tahu soal itu. Massa datang dengan kemarahan karena terpengaruh hoax yang menyebutkan ada diskusi komunisme di YLBHI.

"Itu mereka yang hadir semalam tidak berfikir dengan akal sehatnya. Itu korban yang sudah lanjut usia apa lagi yang bisa mereka lakukan, mau bikin apa mereka, untuk berjalan saja mereka sulit," ujar Azriana.

Azriana mengatakan seharusnya masyarakat merangkul dan membantu warga yang menjadi korban tragedi 1965, seperti Nani.

"Mereka masyarakat sipil menjadi korban. Tidak ada kaitan bukan anggota partai komunis. Itu rata - rata penyintas yang kami dokumentasikan," ujar Azriana.
 
Selama ini, Nani berjuang lewat jalur hukum untuk meminta Pemerintah RI merehabilitasi namanya. Dia juga menuntut ganti rugi materiil dan immateriil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI