Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Idham Azis menyampaikan penyidik masih mendalami peran dari masing-masing 22 orang yang ditangkap saat aksi pengepungan kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia / Lembanga Bantuan Hukum Jakarta yang berunjung rusuh, Senin (18/9/2017) dini hari.
"Sementara yang diamankan 22 orang. Kami lakukan pemeriksaan apa saja perannya. Karena memang ada beberapa fasilitas umum dan kendaraan dari anggota Polri yang dirusak," kata Idham di Polda Metro Jaya, Senin siang.
Dari pemeriksaaan puluhan orang yang ditangkap, polisi juga akan menelusuri aktor intelektual yang diduga menggerakkan massa untuk mengepung kantor YLBHI.
"Kami belum sampai ke sana, tunggu lah, sabar lah rekan-rekan, kami lagi melakukan pemeriksaan kepada 22 orang yang kami amankan tadi malam," kata Azis.
Baca Juga: Dipicu Hoax, YLBHI Dikepung Massa yang Terinspirasi Ucapan Jokowi
Azis juga menyampaikan, status hukum puluhan orang ini akan ditentukan saat polisi melakukan gelar perkara atas aksi pengepungan kantor YLBHI yang berujung anarkistis.
"Nanti setelah 24 jam. apakah mereka bisa kami tetapkan sebagai tersangka atau tidak," kata dia.
Sebelumnya, ratusan orang yang diduga berasal dari sejumlah ormas menggeruduk kantor YLBHI/LBH Jakarta, Minggu (17/9/2017) malam. Aksi penggerudukan itu, lantaran mereka menuding acara bertema Asik-asik Aksi: Indonesia Darurat Demokras di kantor YLBHI berkaitan dengan pendeklarasian dan kebangkitan Partai Komunis Indonesia.
Massa mulai melakukan pengerusakan dengan melemparkan batu ke arah kantor tersebut.
Bahkan, aksi pengepungan yang terjadi sejak Minggu malam juga diwarnai bentrokan antara massa dengan aparat kepolisian pada Senin dini hari. Polisi akhirnya memukul mundur massa dengan menyemprotkan gas air mata dan meriam air.
Sedikitnya lima anggota polisi mengalami luka serius akibat pelemparan batu dan botol air mineral dari massa tersebut.
Baca Juga: Bentrok dengan Gerombolan Pengepung YLBHI, 5 Polisi Luka Serius