Suara.com - Pada Minggu (17/9/2017), malam, hingga Senin (18/9/2017), dini hari, kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, dikepung massa orang. Mereka termakan hoax yang menyebutkan ada diskusi tentang komunisme di YLBHI.
Massa akhirnya dibubarkan polisi setelah melakukan perusakan. Untuk menyikapi peristiwa tersebut, YLBHI, Komnas Perempuan, Komnas HAM mengadakan konferensi pers bersama di kantor Komnas Perempuan di Jalan Latuharhary, nomor 48, Jakarta Pusat.
Ketua YLBHI Bidang Advokasi M. Isnur menceritakan kesaksiannya melihat dan mendengar orasi yang dilakukan perwakilan massa.
"Mereka bilang bapak kapolda, bapak kapolres sesuai perintah Jokowi, kami ingin menggebuk," kata Isnur.
Isnur mengatakan kata-kata "gebuk" terinspirasi dari ucapan Jokowi dalam suatu pidato. Itu sebabnya, Isnur meminta Presiden Jokowi lebih berhati-hati memilih kata agar tak menjadi legitimasi bagi masyarakat dalam bertindak.
"Masyarakat menggunakan kata itu dan disalahgunakan, gebuk dan itu kalimat yang dipakai dan diviralkan di media sosial dan lain-lain seolah kapolda, kapolres menentang perintah Jokowi tidak menggebuk," kata dia.
Isnur mengatakan kata "gebuk" dapat dipakai oleh siapa saja, bahkan di media massa.
"Harus merevisi kata-katanya, harus melihat kembali dampak yang diucapkan ketika presiden berkata-kata seperti itu," tuturnya.
Aksi massa semalam dipicu oleh hoax yang menyebutkan YLBHI menyelenggarakan acara terkait komunisme. Padahal, kata Isnur, YLBHI menyelenggarakan acara seni bertajuk Asik Asik Aksi: Darurat Demokrasi
Gebuk