Terkait aksi pengepungan ini, polisi menangkap 22 orang yang diduga melakukan pengerusakan. Namun, status mereka masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis mengungkapkan massa yang mengepung kantor YLBHI terprovokasi informasi bohong alias hoaks soal deklarasi kebangkitan PKI.
Idham menegaskan, acara yang diadakan di kantor YLBHI tidak berisi materi soal ajaran komunis.
Baca Juga: Kapolda Metro: Massa Pengepung Kantor YLBHI Korban Hoaks