Kapolda Metro: Massa Pengepung Kantor YLBHI Korban Hoaks

Senin, 18 September 2017 | 12:52 WIB
Kapolda Metro: Massa Pengepung Kantor YLBHI Korban Hoaks
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz tengah berbicara dan meminta gerombolan orang pengepung kantor YLBHI bubar, Senin (18/9/2017) dini hari.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Aziz menegaskan, gerombolan pengepung kantor YLBHI/LBH Jakarta, Minggu hingga Senin dini hari (17-18/9/2017), adalah korban informasi bohong alias hoaks.

Informasi hoaks yang dimaksud adalah, acara seni bertajuk “Asik Asik Aksi: Indonesia Darurat Demokrasi” yang digelar LBH Jakarta di gedung tersebut terkait deklarasi kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).

"Itu isu yang berkembang, kadang-kadang di medsos beredar hoaks. Itu dijabarkan oleh orang-orang yang hanya menerima informasi sepihak," kata Idham di Polda Metro Jaya, Senin (18/9/2017).

Baca Juga: Jokowi Ingatkan 15 Ribu Santri NU Bahaya Hoax di Media Sosial

Menurutnya, sebagian besar orang yang ikut mengepung kantor tersebut terprovokasi isu kebangkitan PKI yang disebarkan pihak tak bertanggungjawab.

"(Mereka) tidak tahu, berkumpul, kemudian berusaha untuk melakukan tindakan-tindakan anarkistis," tukasnya.

Senin dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB, Idham langsung turun ke lokasi untuk menerangkan ke massa pengepung bahwa tak ada acara PKI di dalam gedung YLBHI.

"Sejumlah kelompok berusaha merangsek masuk ke dalam kantor LBH/YLBHI. Namun, saya berada di situ memberikan pemahaman, pengertian, bahwa di kantor LBH itu, tidak ada kegiatan seminar tentang PKI. Seperti yang disampaikan oleh kelompok massa ini," kata Idham.

Massa yang melakukan pengepungan sejak Minggu malam kemudian bentrok dengan anggota polisi pada Senin dini hari. Mereka juga melempari petugas dengan botol air mineral dan batu. Terpaksa polisi kemudian membubarkan massa dengan gas air mata dan meriam air.

Baca Juga: Kasus YLBHI Dikepung, Apa Kata Anggota DPR

Polisi menangkap 22 orang yang diduga menjadi provokator pengepungan dan kerusuhan. Kekinian, puluhan orang itu masih menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI