Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menegaskan, berencana memberlakukan kebijakan lagu Indonesia Raya harus dinyanyikan lengkap tiga stanza.
Peraturan itu akan diberlakukan secara nasional, sehingga setiap sekolah harus kembali belajar menyanyikan lagu Indonesia Raya secara lengkap.
"Sekarang, kami masih meminta pertimbangan berbagai pihak terutama pelaku karena akan diberlakukan secara nasional," ujar Muhadjir seusai upacara bendera di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 6 Jakarta, seperti dilansir Antara, Senin (18/9/2017).
Baca Juga: Bosnya Tak Bisa Hadir, Ajudan Setnov Penuhi Panggilan KPK
Mendikbud mengatakan, pihaknya akan mengumpulkan kepala dinas hari ini. Salah satunya membahas mengenai pemberlakuan lagu Indonesia Raya tiga stanza itu.
"Selama ini yang kita nyanyikan, hanya satu stanza saja. Utuhnya tiga stanza ini," tukasnya.
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu menambahkan, sejak Agustus lalu, Kemdikbud melakukan sosialisasi lagu Indonesia Raya tiga stanza itu ke sekolah-sekolah.
Sementara di lingkungan Kemdikbud sendiri, sudah menyanyikan lagu Indonesia Raya tiga stanza.
Muhadjir mengatakan, banyak pertimbangan untuk menerapkan lagu tersebut secara nasional. Salah satunya adalah lamanya waktu berdiri.
Baca Juga: Polisi: Aksi Pengepungan Kantor YLBHI Ilegal
"Lamanya tiga kali lipat dari lagu yang sekarang. Kami akan lihat dari berbagai pertimbangan, jika semuanya setuju akan dibuatkan peraturannya," terangnya.