Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap Ketua DPR Setya Novanto untuk diperiksa, Senin (18/9/2017).
Novanto dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-el).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, belum mendapat surat pemberitahuan resmi dari Setnov mengenai kehadirannya.
Baca Juga: Korban Kebakaran di Belakang Hotel Alexis Belum Tentu Dapat Rusun
"Belum ada pemberitahuan resmi yang kami terima terkait rencana pemeriksaan SN (Setya Novanto) sebagai tersangka," ujar Febri saat dihubungi, Senin (18/9/2017).
Febri menuturkan, surat pemanggilan pemeriksaan Setnov untuk hari ini sudah diberikan kepada DPR RI maupun ke kediaman pribadi yang bersangkutan.
"Surat panggilan sudah disampaikan secara patut. Dijadwalkan pemeriksaan hari ini," tukasnya.
Operasi
Ketua DPP Partai Golkar Nurul Arifin mengungkapkan, Setnov akan dioperasi di RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (18/9/2017) pagi. Dia akan dioperasi untuk menyembuhkan penyakit vertigo yang menderanya.
Baca Juga: Usai Dikepung Gerombolan, Polisi Masih Siaga di Kantor YLBHI
"Setnov akan menjalani tindakan medis (kemungkinan operasi) di RS Premier Jatinegara Jakarta Timur," kata Ketua DPP Partai Golkar Nurul Arifin saat dihubungi suara.com, Jakarta, Senin pagi.