Suara.com - Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekaligus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jalan Diponogoro nomor 74, Menteng, Jakarta Pusat, ketat dijaga aparat kepolisian, Senin (18/9/2017) siang.
Penjagaan di area kantor itu diketatkan setelah gedung tersebut dikepung oleh gerombolan orang pada Minggu (17/9) malam hingga Senin dini hari.
Pantauan Suara.com, hingga pukul 10.20 WIB, tiga kendaraan taktis penghalau massa milik polisi masih disiagakan di kawasan tersebut.
Baca Juga: Tak Punya Biaya, Bayi Berkulit Melepuh Dirawat di Rumah
Polisi juga membuat tiga pos parameter penjagaan di sekitar gedung YLBHI.
Sementara itu, gerbang gedung YLBHI masih terkunci dan belum terlihat ada aktivitas. Tidak ada pula yang dapat masuk ke dalam gedung YLBHI.
Batu-batu bekas senjata gerombolan yang merangsek ke gedung itu masih terserak di halaman kantor YLBHI.
Sementara pada area parkir gedung, terdapat sejumlah kendaraan roda empat maupun roda dua.
Baca Juga: Total 22 Pengepung dan Perusuh di Kantor YLBHI Ditangkap Polisi
Sebelumnya, sekitar 30 orang yang terkurung di kantor YLBHI berhasil dievakuasi pada Senin dini hari sekitar pukul 02.20 WIB.