Vertigo, Setya Novanto Rencananya Naik Meja Operasi Hari Ini

Senin, 18 September 2017 | 10:23 WIB
Vertigo, Setya Novanto Rencananya Naik Meja Operasi Hari Ini
Ketua DPR RI Setya Novanto usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (13/12).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto akan dioperasi di RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (18/9/2017) pagi. Dia akan dioperasi untuk menyembuhkan penyakit vertigo yang menderanya.

"Setnov akan menjalani tindakan medis (kemungkinan operasi) di RS Premier Jatinegara Jakarta Timur," kata Ketua DPP Partai Golkar Nurul Arifin saat dihubungi suara.com, Jakarta, Senin (18/9/2017).

Dia mengatakan, Novanto mengalami vertigo di sebelah kanan kepala.

Kekinian, kata Nurul, Novanto sudah berada di ruang Angiogragi untuk dilakukan tindakan katerisasi yang direkomendasikan pascapemeriksaan MSCT atau calcium score.

Baca Juga: Usul Garasi sebagai Syarat STNK, Djarot: Jakarta Daerah Khusus

Dalam pemeriksaan sebelumnya, juga ditemukan flek pada jantung Novanto.

"Pak Setnov sudah berada di Cardiac Ward RS Premier. Kami berharap yang terbaik untuk dirinya," tandasnya.

Ini bukan kali pertama Setnov masuk rumah sakit karena sakit vertigo. Tapi dalam kasus termutakhir, dia sudah dirawat di Rumah Sakit Siloam sejak Minggu (10/9) dua pekan lalu.

Karena sakit, Novanto tidak bisa hadir di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KTP-el, Senin (11/9).

Selain itu, Novanto juga tidak bisa hadir dalam sidang perdana gugatan praperadilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/9).

Baca Juga: Tak Punya Biaya, Bayi Berkulit Melepuh Dirawat di Rumah

Novanto melayangkan Gugatan praperadilan karena tidak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Ia menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el), yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun. Dalam kasus itu, dia diduga mengatur anggaran proyek senilai Rp5,9 triliun agar disetujui di DPR.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI