Suara.com - Sebanyak delapan tahanan kabur setelah menjebol terali besi ruang tahanan Polres Jakarta barat, Sabtu (16/9) dini hari. Hingga Minggu (17/9/2017), polisi berhasil menangkap empat tahanan yang kabur.
Keempat tahanan yang bisa ditangkap ialah Franco Graizani Julizar, Yudi Rohmansyah, Bagas Fathiong Ramadhan dan Yovie Arya Winta. Franco dan Yudi tewas ditembak karena melawan saat ditangkap.
Sementara empat tahanan yang belum ditemukan ialah Abbi Isa bin Muhamad Nur, Thio Erwin Gunawan, Kurniawan bin M Idrus, dan Ramlan bin Satin.
“YAW (Yovie Arya Winta) ditangkap warga di belakang mapolres, Sabtu sekitar pukul 3.45 WIB. Selanjutnya, BFR (Bagas Fathiono Ramadhan) ditangkap tim Polres Jakbar dan Polsek Kembangan di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Sabtu malam sekitar pukul 19.30 WIB,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Minggu (17/9).
Baca Juga: Lagu 'Genjer-Genjer' Dinyanyikan di Acara LBH adalah Hoaks
Setelah dua tahanan itu ditangkap, aparat kembali melakukan pencarian. Dalam pencarian, polisi mendapat informasi dari Polres dan Polsek Palmerah bahwa sejumlah tahanan pergi ke dukun alias paranormal.
“Ada tahanan yang pergi ke paranormal, yakni YR (Yudi Romansyah) dan FGJ (Franco Graizani Julizar). Mereka bermaksud minta bantuan agar bisa mengelabui petugas,” tukas Argo.
Keduanya lantas melarikan diri ke kuburan Desa Jaya Sampurna, Bekasi, Jawa Barat, setelah mendapat saran dari sang dukun.
Polisi berhasil mencium jejak mereka dan menangkap Yudi serta Franco di kuburan tersebut pada Minggu dini hari, yakni pukul 01.00 WIB.
Baca Juga: Dikepung Gerombolan, YLBHI: Ada yang Sebar Hoaks tentang PKI
Setelah ditangkap, keduanya diminta polisi menunjukkan tempat persembunyian tahanan lain yang kabur, yakni Abbi Isa.
Namun, saat diminta menunjukkan tempat persembunyian rekannya, Yudi justru membawa polisi ke gardu listrik daerah Bekasi yang rupa-rupaya tempat dia menyimpan senjata api rakitan.
”Karena aksinya membahayakan, polisi mengambil tindakan tegas melumpuhkannya,” terang Argo.
Franco yang juga berada di lokasi juga melawan petugas. Sang tahanan berupaya merampas senjata polisi. Alhasil, Franco bernasib sama dengan Yudi, ditembak polisi. Keduanya tewas dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
”Kami meminta empat tahanan lain yang masih berkeliaran segera menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat. Mereka semua tahanan kasus narkoba. Ditambah kasus pemufakatan untuk melarikan diri ini, hukuman mereka bisa bertambah dan maksimal dihukum mati,” tandasnya.