Namun, saat diminta menunjukkan tempat persembunyian rekannya, Yudi justru membawa polisi ke gardu listrik daerah Bekasi yang rupa-rupaya tempat dia menyimpan senjata api rakitan.
”Karena aksinya membahayakan, polisi mengambil tindakan tegas melumpuhkannya,” terang Argo.
Franco yang juga berada di lokasi juga melawan petugas. Sang tahanan berupaya merampas senjata polisi. Alhasil, Franco bernasib sama dengan Yudi, ditembak polisi. Keduanya tewas dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
”Kami meminta empat tahanan lain yang masih berkeliaran segera menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat. Mereka semua tahanan kasus narkoba. Ditambah kasus pemufakatan untuk melarikan diri ini, hukuman mereka bisa bertambah dan maksimal dihukum mati,” tandasnya.
Baca Juga: Lagu 'Genjer-Genjer' Dinyanyikan di Acara LBH adalah Hoaks