“Seluruh korban pelanggaran HAM datang dan mendapatkan bantuan hukum. LBH-YLBHI juga terus memperjuangkan hak perempuan untuk berjilbab. Kami juga banyak mendampingi pesantren-pesantren atau lembaga-lembaga agama, lembaga-lembaga Islam lainnya,” demikian isi pernyataan sikap tersebut.
Untuk diketahui, gerombolan pengepung itu merusak sejumlah bagian kantor YLBHI/LBH Jakarta. Tak hanya itu, mereka juga merusak mobil dan sepeda motor yang berada di jalan depan kantor YLBHI saat pontang-panting melarikan diri menghindari polisi. Sementara 5 orang polisi terluka diserang gerombolan tersebut.
Polda Metro Jaya akhirnya menangkap 5 orang yang diduga provokator pengepungan dan kerusuhan tersebut.
Baca Juga: Dikepung Gerombolan, YLBHI: Ada yang Sebar Hoaks tentang PKI