Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap sejumlah orang dari gerombolan pemicu kerusuhan di dekat kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)/LBH Jakarta, Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2017) dini hari.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Aziz mengatakan, orang-orang ditangkap itu diduga merupakan provokator aksi pengepungan kantor YLBHI yang berujung bentrokan tersebut.
"Ada sekitar 5 orang yang ditangkap. Mereka sudah kami ikuti sejak awal, dan akan diproses secara hukum,” kata Idham Aziz di Jalan Diponegoro, Senin.
Ia mengungkapkan, gerombolan pengepung kantor YLBHI sejak Minggu (17/9) malam tersebut berjumlah ribuan orang yang mengatasnamakan sejumlah organisasi.
Baca Juga: Begini Penampakan Kantor YLBHI Usai Jadi Sasaran Amuk Massa
Jumlah gerombolan tersebut semakin bertambah banyak hingga Senin dini hari, sehingga aparat kepolisian memutuskan menindak tegas untuk mengendalikan mereka.
Orang-orang yang diduga provokator dan sudah ditangkap itu akan diproses secara hukum, karena diduga melanggar Pasal 170 KUHP tentang pelaku kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum.
Sementara akibat pengepungan dan bentrokan tersebut, kantor YLBHI megalami kerusakan ringan.
Massa sempat memaksa masuk ke gedung. Ada pula yang melempari dengan batu. Akibatnya, beberapa properti di kantor YLBHI rusak.
"Ada sedikit kerusakan. Kemudian kami menutup seluruh ruangan," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Alghiffari Aqsa, di lokasi, Senin dini hari.
Baca Juga: Sering Bela Orang Miskin, Direktur YLBHI Heran Kantornya Didemo
Gerombolan tersebut menggeruduk kantor YLBHI setelah menduga gedung itu digunakan untuk acara terkait PKI, Minggu malam.