Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Aziz meminta pentolan-pentolan gerombolan yang mengepung kantor Yayasan Lembaga Bantuan HukumIndonesia (YLBHI), membubarkan diri.
Idham meminta massa membubarkan diri dari wilayah YLBHI, Jalan Mendut, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2017) dini hari.
”Pak Kapolres dan Pak Dandim sudah memeriksa ke dalam, tidak ada kegiatan PKI seperti yang kalian sangkakan. Ini sudah pagi, kalian pulanglah,” tutur Idham kepada pentolan-pentolan gerombolan tersebut.
Namun, terdapat pentolan gerombolan yang masih berkukuh menuding terdapat acara PKI di dalam gedung YLBHI.
Baca Juga: Massa Masih Mengepung, YLBHI Dituduh Sarang PKI, Minta Disegel
Idham lantas meminta orang tersebut untuk membuat laporan ke polisi atas tuduhannya tersebut, tapi tak boleh mengepung dan mengancam.
“Nanti kalian laporan ke Polda ya. Saya tunggu kalian besok ya. Sekarang yang penting pulang,” tegas kapolda.
Sementara Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Suyudi Ario mengungkapkan, dirinya sudah masuk ke dalam gedung YLBHI dan memastikan tak ada acara PKI di dalamnya.
”Mereka (YLBHI) menitipkan hal ini kepada saya, bahwa tak ada kegiatan PKI seperti yang kalian pikirkan. Ini sudah larut malam, saya minta kalian pulang dulu,” tukasnya.
Akhirnya, pentolan-pentolan gerombolan itu bersepakat dan ditemani Kapolres Suyudi untuk meminta massanya bubar.
Baca Juga: Gedung YLBHI Dikepung Massa, Jalan Diponegoro Macet Parah
Setelah pentolan-pentolan gerombolan itu pergi menuju arah massa, Kapolda Idham berbicara kepada aktivis YLBHI yang berjaga di sekitar pagar.