Suara.com - Di tengah massa yang aksi di sekitar gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Cikini, Jakarta Pusat, pada Senin (18/9/2017), dini hari, ditemukan selebaran warna merah.
Selebaran tersebut bertuliskan: segel kantor YLBHI, sarang PKI.
Sejak datang ke kantor YLBHI, massa yang belum diketahui asalnya tersebut berkali-kali meneriakkan yel-yel: ganyang PKI. Mereka meminta aktivis yang tadi mengikuti acara bertema Asyik-Asyik: Indonesia Darurat Demokrasi segera bubar.
Mereka menuduh kegiatan tersebut berkaitan dengan PKI, padahal Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur menegaskan acara ini merupakan acara seni.
Saat ini, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Inspektur Jenderal Idham Azis bersama Dandim Jakarta Pusat, dan Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Suyudi Ario Seto berada di depan gerbang YLBHI yang ditutup rapat.
Pintu gerbang ditutup rapat untuk mencegah massa melakukan tindakan anarkis di dalam YLBHI.
Negosiasi tengah berlangsung pada saat berita ini diturunkan.
Para aktivis, di antaranya perwakilan YLBHI, kemudian Ketua Amnesty International Indonesia Usman Hamid berkumpul di gerbang dalam gerbang YLBHI.
Polisi telah memblokade Jalan Mendut. Massa terus menerus berorasi. Polisi terlihat tidak membubarkan massa, padahal mereka beraksi melebihi masa waktu yang ditentukan undang-undang.