Suara.com - Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengimbau para kepala daerah untuk menjalankan pemerintahan yang benar agar bebas dari korupsi.
"Kami punya menu utama (mengatasi dan membersihkan pemerintah daerah dari praktik korupsi), ada empat hal. Pertama, dalam pengadaan barang dan jasa harus transparan dan akuntabel. Jadi pemda seluruh Indonesia harus ada e-katalog, dan itu harus cepat," kata Syarif dalam konferensi pers di kantor KPK, Jakarta Selatan, Minggu (17/9/2017).
Hal ini terkait dengan operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Batu Eddy Rumpoko di rumah dinas, Jalan Panglima Sudirman, nomor 98, Kota Batu, Sabtu (16/9/2017), siang. Eddy menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus dugaan korupsi.
Kedua, sistem perizinan di daerah harus satu pintu atau satu atap. Tidak boleh ada lagi pertemuan tatap muka antara pemohon izin (investor) dengan aparat yang memberikan izin tersebut.
"Ketiga, dibangun sistem penganggaran, planning dan budgeting. Makanya di DPRD dan pemda harus e-planning dan e-budgeting. Karena pembengkakan anggaran itu di perencanaan. Kemudian seluruh Kementerian dan Lembaga harus bersinergi," ujar dia.
Keempat, penguatan pengawasan pemerintah daerah. Menurut dia Inspektorat di semua pemda harus dari perwakilan Kementerian Dalam Negeri sehingga Inspektorat di pemda tidak melaporkan pengawasannya kepada kepada daerah, namun kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.
"Jadi Inspektorat bukan lagi laporan ke Bupati atau Gubernur. Sebetulnya kami maunya itu laporannya ke Presiden, tapi kan harus mengubah UU dan memakan waktu lama. Jadi untuk sementara dibawah Menteri Dalam Negeri," kata dia.