Linggis Pembunuh Pasutri Bos Garmen Masih Misteri

Minggu, 17 September 2017 | 09:47 WIB
Linggis Pembunuh Pasutri Bos Garmen Masih Misteri
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya merilis pelaku pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan dengan korban MD Pasutri Zakarian Husni dan Zakiya Masrur, bos garmen, di kawasan Bendungan Hilir, di Jakarta, Jumat (15/9).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keberadaan sebuah linggis yang digunakan perampok sadis untuk membunuh pasangan suami istri Zakaria Husni (58) dan Zakiya Masrur (53) rumah korban, Jalan Pengairan, nomor 21, RT 11, RW 6, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (10/9/2017) masih misteri.

Polisi hingga kini belum bisa menemukan benda tumpul tersebut yang diduga telah dibuang para tersangka bersama dengan mayat kedua korban di Sungai Klawing, Purbalingga, Jawa Tengah.

"Infonya dibuang deket mayat di sungai Klawing, tapi sampe sekarang disusuri belum didapatkan linggis itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Minggu (17/9/2017).

Menurut Argo, sejak ditangkap, keterangan tiga tersangka yang merupakan mantan karyawan bos garmen tersebut kerap berubah-ubah.

Argo pun mencontohkan, saat polisi mencari keberadaan brankas milik korban, para tersangka telah berbohong dengan menyebut brankas milik korban telah dibuang ke sungai. Padahal, brankas tersebut ditinggal para tersangka di sebuah bengkel las di Semarang, Jawa Tengah.

"Pengakuan awal tersangka nggak konsisten dalam memberikan info, awalnya bilang dibuang di sungai Klawing, setelah disusuri ternyata katanya ada di demak, tukang las," kata Argo.

Ketiga tersangka Ahmad Zulkifli, Sutarto dan Engkos Kuswara diringkus saat berfoya-foya di sebuah tempat karaoke di Grobogan, Jawa Tengah, Selasa (12/9/2017) malam. Zul, mantan sopir sekaligus otak perampokan sadis ditembak mati karena mencoba melarikan diri ketika diajak untuk pengembangan kasus.

Motif perampokan dilakukan karena para tersangka sakit hati telah dipecat korban.

REKOMENDASI

TERKINI