Suara.com - Politisi muda Partai Golkar, Indra Jaya Piliang, menyatakan mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Golkar.
Pengunduran diri Indra itu berdasarkan surat pengunduran diri tertanggal 16 September 2017 yang beredar hari ini. Namun, tampak surat pengunduran diri yang beredar tersebut belum ditandatangani Indra.
Dalam surat tersebut tertulis nama asli Indra Jaya bin Boestami, dilengkapi data tempat/tanggal lahir, agama, pekerjaan dan alamatnya.
Di surat tersebut, Indra menyatakan pengunduran diri dari keanggotaan dan beberapa jabatannya di Partai Golkar dan non partai. Yang pertama adalah dari Partai Golkar, kedua jabatan sebagai anggota Dewan Pakar Partai Golkar, ketiga jabatan sebagai Panglima dan Pendiri Praja Muda Beringin, serta keempat sebagai anggota Tim Quality Assurance Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
"Setelah mempertimbangkan seksama, terutama demi kepentingan keluarga dan masa depan anak dan keponakan saya, dengan ini menyatakan pengunduran diri dari keanggotaan dan seluruh jabatan saya," tulis Indra seperti tercantum dalam surat tersebut.
Adapun surat pengunduran diri itu ditujukan Indra antara lain kepada Ketua DPP Partai Golkar Setya Novanto, Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono, anggota Praja Muda Beringin, serta Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) via Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur.
"Demikian surat pernyataan ini saya sampaikan untuk diketahui oleh publik dan seluruh pihak terkait. Segala sesuatu secara administrasi sesuai aturan perundang-undangan yang berhubungan dengan proses pengunduran diri ini, akan saya selesaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya pada hari kerja," tulisnya pula.
"Segala alasan rinci akan saya kemukakan pada momentum yang tepat kepada publik melalui media massa. Segala pernyataan yang disampaikan kepada publik menyangkut diri saya oleh pihak-pihak terkait di media massa akan saya tanggapi, termasuk lewat upaya hukum, melalui pengacara saya dari Lembaga Bantuan Hukum Bhayangkara Muda di bawah supervisi Bapak Nugroho Djajoesman," sambung isi surat itu pula.
Dikonfirmasi secara terpisah, Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) DPP Partai Golkar, Yorrys Raweyai, membenarkan adanya surat pengunduran diri Indra.
"Memang ada (surat itu), dia (Indra J Piliang) menyatakan mudur dari semua posisi dia dari anggota dan kader dan organisasi-organisasi Partai Golkar-lah," kata Yorrys, saat dikonfirmasi wartawan.
Sebelumnya diberitakan, Indra dan dua rekannya, IR dan MIJ, ditangkap di Diamond Club dan Karaoke pada Rabu (13/9) malam. Dari lokasi tersebut polisi menemukan satu bong (alat hisap sabu), korek api, serta plastik bekas bungkus sabu seberat satu gram. Polisi mengatakan bahwa sabu telah habis dikonsumsi sebelum petugas tiba.
Belakangan, Indra dan dua rekannya telah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama satu tahun.
Polisi kemudian memutuskan opsi rehabilitasi kepada ketiganya ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.
Baca Juga: Pesta Sabu Indra J Piliang Disiapkan Karyawan Diamond Karaoke