Suara.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan Pemerintah Provinsi DKI telah melakukan penyegelan terhadap Diamond Club dan Karaoke, Tamansari, Jakarta Barat.
Argo menuturkan, penyegelan tersebut atas permintaan kepolisan untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara.
"Karaokenya saja disegel. Kita segel TKP (Tempat Kejadian Perkara) itu belum selesai diolah. Dilakukan atas permintaan kepolisian," ujar Argo di Jakarta Pusat, Sabtu (16/9/2017).
Diamond Club dan Karaoke merupakan lokasi dimana Politisi Partai Golkar Indra J Piliang dan dua rekannya ditangkap karena kasus Narkoba.
Baca Juga: Polisi Tak Sebut Bandar Sabu Buat Indra J Piliang: Nanti Lari
Argo menuturkan, aparat kepolisian juga sudah memeriksa satu orang karyawan Diamond Club yang diduga menyediakan pesta sabu untuk Indra dan kedua rekannya.
"Kita periksa barang dari mana. Tunggu saja (hasilnya). Karena dia (salah satu karyawan) menyiapkan. Kita lakukan pendalaman, karena tidak setiap orang berkata sejujurnya," ucap Argo.
Polisi pun, tambahnya, terus menyelidiki ditemukannya sabu di Diamond Club dan karaoke.
"Penyidik masih cari yang lain alur yang ada sabu bisa sampai situ," kata dia.
Ia pun menambahkan, Indra dan kedua rekannya dilakukan rehabilitasi.
Baca Juga: Pesta Sabu Indra J Piliang Disiapkan Karyawan Diamond Karaoke
"Sudah assesment dari BNN. Hasilnya bahwa yang bersangkutan dilakukan rehabilitasi, kemarin kita dorong BNN Jakarta Selatan. Agar rehab berjalan. Semuanya sama telah direhab," tandasnya.