Satu Tahanan Kabur yang Tertangkap, Sempat Dihakimi Warga

Sabtu, 16 September 2017 | 17:17 WIB
Satu Tahanan Kabur yang Tertangkap, Sempat Dihakimi Warga
Ilustrasi tahanan kabur dari penjara. [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan satu orang tahanan kabur dari Polres Jakarta Barat yang ditangkap, Yocke Arya Winta, kini dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (16/9/2017).

Yocke mengalami luka-luka lantaran tertangkap dan dihakimi warga.

"Kondisinya (Yocke) luka-luka di Rumah Sakit Kramat Jati," ujar Argo di Jakarta Pusat, Sabtu (16/9/2017).

Yocke merupakan satu dari delapan orang tahanan kasus Narkoba yang kabur dari Polres Jakarta Barat, Sabtu (16/9/2017) sekitar pukul 03.30 WIB.

Baca Juga: Tahanan Polres Jakarta Barat Kabur, Polisi Bentuk Tim Pencarian

Tak hanya itu, Argo menuturkan, saat ini aparat kepolisian membentuk tim untuk mencari ketujuh tahanan yang melarikan diri dari Polres Jakarta Barat.

"7 orang itu sedang selidiki kemana keberadaannya," kata dia.

Lebih lanjut, dia mengatakan, polisi juga tengah memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk penjaga sel tahanan di Polres Jakarta Barat. Kata Argo, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi jika terbukti ada aparat membantu tahanan dalam melarikan diri.

"(Diperiksa) Terutama yang jaga ya. Sedang kita periksa, kalau salah ya ditindak. Sesuai aturan. Kita tidak akan tutupi. (Kalau aparat) Sanksinya ada, dari disiplin. Kode etik, nanti dilihat kesalahannya. Mudah-Mudahan pelaku belum keluar dari Jakarta," ucap Argo.

Dia menambahkan, polisi menemukan bekas sarung di dalam tahanan dan potongan besi yang ada di dalam tahanan.

Baca Juga: Potong Teralis Besi, 8 Tahanan Polres Jakarta Barat Kabur

"Ada sarung yang dipakai untuk turun, kemudian ada potongan besi yang kita selidiki," tandasnya.

Sebelumnya sebanyak delapan orang tahanan Porles Jakarta Barat kabur dengan cari menggergaji teralis besi bagian atas belakang di kamar 14.

Dari 8 orang tahanan, satu diantaranya sudah ditangkap bernama Yocke Arya Winta.

Adapun tujuh orang yang belum berhasil ditangkap adalah Abbi Isa bin Muhamad Nur, Yudi Rohmansyah bin Rohman, Thio Erwin Gunawan, Kurniawan bin M. Idrus, Ramlan bin Satin, Franco Graizani Julizar bin Leo Francis, dan Bagas Fathiong Ramadhan bin Joko Susilo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI