Pengamat Farmasi Sebut Ini Alasan Obat Terlarang Tetap Beredar

Sabtu, 16 September 2017 | 15:43 WIB
Pengamat Farmasi Sebut Ini Alasan Obat Terlarang Tetap Beredar
Obat PCC yang populer disebut 'Pil Zombie'. (Foto: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat Farmasi Anthony Charles Sunarjo mengungkapkan alasan tetap beredarnya obat yang dinyatakan terlarang oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di masyarakat. Kata dia, salah satu alasannya adalah karena omzet dari obat tersebut sangat besar.

"Orang yang melihat ini bisa sebagai peluang yang luar biasa. Karena obat-obat lama yang sudah ditarik (dilarang) itu, omzetnya luar biasa," kata Anthony di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/9/2017).

Ketua Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia 1996-2011 tersebut mengatakan, obat-obatan yang dinyatakan terlarang akan ditarik perusahaannya. Itu dilakukan dengan memerintahkan distributor secara berjenjang dari bawah (kecil) ke atas (distributor besar).

"Kemudian dikumpulkan, lalu dimusnahkan dengan disaksikan oleh BPOM, apakah itu BPOM pada tingkat nasional atau propinsi," katanya.

Baca Juga: Tora Sudiro Konsumsi Obat Terlarang, Keluarga Sudah Tahu?



Namun, terkait kejadian yang terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara, Antjony mengaku heran. Sebab, peredaran obat jenis Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) sudah lama dilarang BPOM.

"Jadi, kalau melihat fenomena yang sekarang, memang agak sedikit mengherankan, sesudah tiga tahun tanpa terjadi apa-apa, tanpa berita apa-apa baru muncul sekarang," lanjut Anthony.

Oleh karena itu, dia meminta kepada pihak yang berwajib agar memastikan sumber obat-obat yang beredar tersebut. Sebab, bisa saja obat tersebut berasal dari stok lama dan masih tersimpan pascadilarang oleh BPOM.

"Apakah itu masih sisa dari stok yang tidak tertarik oleh pabrik. Kedua, apakah ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan barangkali kekosongan-kekosongan yang ada," kata Anthony.

Parahnya, menurut Anthony adalah masih banyak masyarakat yang mencari-cari obat yang lama. Pasalnya, tidak semua dokter di Indonesia tahu kalau ada obat-obat yang sudah dilarang oleh BPOM. Sebab, yang paling tahu soal obat adalah apoteker.

Baca Juga: Konsumsi "Obat Terlarang" Sharapova Dijatuhi Hukuman

"Biasanya apoteker tahu. Yang pertama paling tahu adalah apotekernya. Kalau ada pemberitahuan dari BPOM itu biasanya yang tahu lebih dulu adalah apoteker, teman sejawatlah, baru yang lain," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI