Suara.com - Sebanyak delapan orang tahanan kabur dari Polres Jakarta Barat pada Sabtu (16/9/2017). Mereka yang melarikan diri merupakan tersangka kasus narkoba.
"Itu bukan napi tapi tahanan yang ada disana (Polres Jakbar). Kejadiannya sekitar 03.30 WIB pagi hari ini. Ada delapan yang kabur," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, hari ini.
Lebih lanjut kata Argo, mereka melarikan diri dengan cari menggergaji teralis besi. "Mengergaji teralis besi bagian atas belakang di kamar 14," ujarnya.
Polisi langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap satu orang dari delapan tahanan yang kabur. Tahanan itu bernama Yocke Arya Winta.
Baca Juga: KPAI Minta 9 Tersangka Pengedar PCC Dikenakan Pasal Berlapis
"Satu ketangkap semalam. Yang lain nya sedang dikejar dengan tim kami dan Polres Jakarta Barat, karena identitas mereka sudah kami ketahui," tegasnya.
Adapun tujuh orang yang belum berhasil ditangkap adalah Abbi Isa bin Muhamad Nur, Yudi Rohmansyah bin Rohman, Thio Erwin Gunawan, Kurniawan bin M. Idrus, Ramlan bin Satin, Franco Graizani Julizar bin Leo Francis, dan Bagas Fathiong Ramadhan bin Joko Susilo.