KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Suap DPRD Banjarmasin

Yazir Farouk Suara.Com
Sabtu, 16 September 2017 | 07:03 WIB
KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Suap DPRD Banjarmasin
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka suap anggota DPRD Kota Banjarmasin terkait persetujuan rancangan peraturan daerah (raperda) penyertaan modal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih Kota Banjarmasin sebesar Rp50,5 miliar.

"KPK menahan keempat tersangka selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (15/9/2017) malam.

Untuk dua tersangka diduga sebagai pihak pemberi, yaitu Dirut PDAM Kota Bandarmasih Muslih yang ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat dan Manajer Keuangan PDAM Kota Bandarmasih Trensis ditahan Rutan Polres Jakarta Timur.

Sedangkan diduga sebagai pihak penerima, yakni Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali dan Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin sekaligus Ketua Pansus Raperda Penyertaan Modal Andi Effendi ditahan di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK Pomdam Jaya Guntur.

Baca Juga: Status Ancaman Teror di Inggris Naik ke Level "Kritis"

Sebelumnya, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (14/9/2017), KPK mengamankan enam orang. Dua orang ain yang juga merupakan anggota DPRD Kota Banjarmasin, masih sebagai saksi. Dalam OTT, petugas juga mengamankan
uang tunai senilai Rp48 juta.

"Uang tersebut diduga bagian dari uang Rp150 juta yang diterima Dirut PDAM dari pihak rekanan yang telah dibagi-bagikan kepada anggota DPRD Kota Banjarmasin untuk memuluskan persetujuan Raperda Penyertaan Modal Pemkot Banjarmasin kepada PDAM," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/9/2017).

KPK menduga ada penerimaan-penerimaan lain terkait pembahasan Raperda tersebut untuk perusahaan-perusahaan daerah lainnya.

"Selain itu, juga ada penerimaan yang disalurkan ke pihak lain yang nanti pasti akan didalami pada saat penyidikan," ujarnya.

Untuk kepentingan penyidikan, tim KPK juga menyegel sejumlah ruangan di beberapa lokasi antara lain di ruang kerja Ketua DPRD, Ketua Pansus dan ruangan lainnya di DPRD Banjarmasin, ruang kerja Dirut PDAM, dan ruang kerja Manajer Keuangan PDAM. [Antara]

Baca Juga: Haru, Orangtua Mendengarkan Detak Jantung Anaknya yang Meninggal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI