Sajadah dan Al Quran Pasutri Bos Garmen Turut Digasak Pembunuh

Jum'at, 15 September 2017 | 20:10 WIB
Sajadah dan Al Quran Pasutri Bos Garmen Turut Digasak Pembunuh
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya merilis pelaku pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan dengan korban MD Pasutri Zakarian Husni dan Zakiya Masrur, bos garmen, di kawasan Bendungan Hilir, di Jakarta, Jumat (15/9).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Brankas milik pasangan suami istri bos pabrik garmen, Zakaria Husni (58) dan Zakiya Masrur (53), yang dibawa kabur komplotan perampok sadis tak hanya berisi uang dan emas.

Ternyata, dalam tempat penyimpanan barang berharga itu juga terdapat sajadah dan kitab suci Al Quran.

Tiga sekawan mantan karyawan yang menjadi pelaku pembunuhan itu mengakui, menemukan sajadah dan Al Quran saat berhasil membongkar brankas tersebut.

"Ada emas, uang cuma tidak begitu banyak. Terus ada sajadah dan Al Quran. Uang Rp 200 ribu," kata Sutarto (46), salah satu tersangka perampokan saat introgasi di Polda Metro Jaya, Jumat (15/9/2017).

Baca Juga: Kalah Adu Penalti, Pemain Timnas U-19 Ini Sebut Kurang Beruntung

Sunarto yang pernah bekerja selama 30 tahun di perusahaan garmen milik korban sangat menyesal turut terlibat dalam perampokan sadis tersebut

"saya menyesal pak," kata Sutarto yang mengenakan penutup kepala.

Dalam perampokan ini, peran Sutarto yakni mengawasi situasi di luar rumah korban, ketika kedua rekannya, Ahmad Zulkifli dan Engkos Kuswara, menghabisi nyawa pasutri tersebut.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisari Besar Didik Sugiarto menjelaskan, Zakaria memang dikenal warga sekitar sebagai orang yang religius, karena kerap memimpin salat di musala dekat kediaman korban.

"Itu memang menjadi aktivitas korban lelaki. Setiap Magrib dan Isya, selalu salat di musala depan rumah, dan jadi imam," terangnya.

Baca Juga: Ditangkap KPK, Ketua DPRD Banjarmasin Jadi Tersangka Suap

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI