Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tak mau ambil pusing dengan permintaan tersangka kasus pornografi, Habib Rizieq Shihab, kepada Presiden Joko Widodo agar menghentikan proses hukum kasus dugaan pornografi.
"Yang menghentikan kasus kan penyidik. Biarkan dia sendiri yang minta. Kalau polisi tetap bekerja sesuai aturan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (15/9/2017).
Mengenai kenapa sampai sekarang polisi menjemput paksa Rizieq dari Arab Saudi, Argo mengakui itu tidak gampang.
"Kami punya aturan masing-masing, kita nggak segampang ke negara orang kemudian bertindak. kami harus cek dulu apakah bisa atau tidak," katanya.
Beberapa pekan yang lalu, polisi yang menemui Rizieq di Arab Saudi untuk dimintai keterangan.
"Kami sudah bertindak, melakukan pemeriksaan semuanya sudah," katanya.
Sebelumnya, pengacara Rizieq, Eggi Sudjana, mengatakan Rizieq baru mau pulang ke Indonesia apabila Presiden Jokowi bersedia meminta polisi menghentikan kasusnya. Syarat lain yakni Presiden mesti menerima Rizieq dengan baik.
"Habib Rizieq akan pulang dalam waktu segera, dengan catatan Presiden Jokowi menerima dengan baik, masalah hukumnya tutup, clear," kata Eggi, kemarin.
Eggi yang baru pulang dari Arab Saudi mengatakan Rizieq menginginkan agar pelaksanaan pemilihan presiden 2019 berlangsung lancar.
"Kita merajut bangsa ini, membina jadi bangsa yang besar, berkadilan sosial, dan berketuhanan. Jangan sekali-kali misahkan agama dan politik. Nggak bisa agama dan politik dipisahkan, tidak," kata dia.
Eggi meluruskan isu yang menyebutkan Rizieq akan pulang dari Arab Saudi pada 22 September, apalagi dikabarkan akan disambut 20 juta orang di Bandara Soekarno-Hatta.
"Kalau kalian beritain tanggal segini, kalian bisa digugat dan menciptakan kerusuhan. Kalau bandara didatangi orang karena beritakan pulang tanggal sekian, terus nanti diserbu bisa dua jutaan orang di bandara, bisa tutup tuh bandara. Bisa-bisa rugi Rp9 triliun per-hari," kata Eggi.