Suara.com - Mengapa Ahmad Zulkifli, Sutarto, dan Engkos Kuswara melempar jasad suami istri, Zakaria Husni (58) dan Zakiya Masrur (53), ke bawah jembatan Sungai Klawing, Purbalingga, Jawa Tengah, pada Senin (11/9/2017), akhirnya terungkap.
"Mungkin ini pertimbangan pelaku (ingin membuang jasad korban ke luar Jakarta), pelaku kan amatiran, jadi suka berubah-berubah," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (15/9/2016).
Ketiga mantan karyawan Zakaria membawa dua jazad yang dibungkus pakai bed cover dari rumah korban di Jalan Pengairan, nomor 21, RT 11, RW 6, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Minggu (10/9/2017), malam.
Argo mengatakan mereka semula akan menghilangkan jejak dengan membuang jenazah di Pekalongan, Jawa Tengah. Tetapi di tengah perjalanan, mereka berubah pikiran. Pekalongan merupakan kampung halaman korban.
Baca Juga: Kisah Pasutri Dibunuh, Suki: Begitu Cepat Dipanggil Allah, Tragis
"Yang tahu persis Zul ini selaku tersangka pertama, awalnya mau ditaruh (jasad) korban di Pekalongan, diubah," katanya.
Kepala Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Antonius Agus mengatakan mereka akan membuang jasad di Pekalongan dengan tujuan agar keluarga korban cepat tahu.
"Tujuannya kata tersangka biar cepet didapat oleh keluarga," kata Antonius.
Tetapi akhirnya mereka memutuskan membuang jasad ke daerah yang lebih jauh lagi.
Baca Juga: Pengakuan Sutarto, Orang yang Ngepel Darah Pasutri Usai Dibunuh