Suara.com - Tiga tersangka perampok dan pembunuh pasangan suami istri, Zakaria Husni (58) dan Zakiya Masrur (53), di rumah Jalan Pengairan, nomor 21, RT 11, RW 6, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (10/9/2017), malam, sudah dibekuk semua di Jawa Tengah.
Satu tersangka, Ahmad Zulkifli, sudah mati setelah ditembak polisi karena mencoba kabur. Dua tersangka yang masih hidup, Sutarto dan Engkos Kuswara, sekarang berada di Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Tengah.
Sutarto dengan nada lemah mengaku belum sempat menerima hasil perampokan.
"Belum sempat dibagi pak karena duitnya yang megang Zul," kata Sutarto ketika diinterogasi di Polda Metro Jaya, Jumat (15/9/2017).
Baca Juga: Kodim 0409 akan Putar Film G-30S/PKI di Tiga Kabupaten
Tetapi Sutarto mengaku sudah dibelikan sebuah telepon genggam oleh Zulkifli. Zulkifli merupakan mantan supir Zakaria yang dipecat karena kelakuannya buruk.
Sutarto kemudian menceritakan perannya dalam kasus perampokan dan pembunuhan. Sunarto mengaku ikut membersihkan bercak darah pasangan suami istri usai dilumpuhkan.
"Saya yang membersihkan darah pak, kotoran, ngepel," katanya.
Sutarto mengatakan ketika penganiayaan terjadi, Sunarto mengaku berada di luar rumah untuk mengawasi situasi.
Jasad pasutri tersebut kemudian dibawa dengan mobil Toyota Altis dan dibuang ke sungai Klawing, Purbalingga, Jawa Tengah. Jenazah baru ditemukan, Senin (11/9/2017).
Baca Juga: Polisi Tak Sebut Bandar Sabu Buat Indra J Piliang: Nanti Lari
Minta maaf
“Saya menyesal. Ya saya minta maaf yang sebesar-besarnya untuk kelakuan kami. Kami meminta maaf kepada anak-anak dan keluarga besar korban,” ujar Sutarto mewakili kedua rekannya ketika masih berada di Polda Jawa Tengah.
Sutarto mengakui gelap pikiran dan marah karena pernah dikecewakan Zakaria.
“Saya sudah bekerja dengan mereka selama 30 tahun. Bekerja di pabrik garmennya di Tangerang. Saya juga terkadang menjadi sopir di pabrik. Tapi, sebelum Idul Fitri 2017 pabriknya ditutup dan kami tak dapat uang pesangon,” tutur Sutarto.