Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah segera menyikapi peredaran pil PCC (paracetamol, caffeine, corisoprodol) karena sudah banyak korban berjatuhan. Pil ini disinyalir menjadi pemicu kelainan kejiwaan pada pemakainya.
"Dalam dua hari terakhir ini, group resmi media sosial Komisi IX ramai membicarakan masalah ini. Awalnya kita agak meragukan kebenarannya. Setelah beberapa teman mencoba mengonfirmasi, kelihatannya berita itu benar adanya," kata Saleh di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/9/2017
Badan Pengawas Obat dan Makanan diminta segera mengambil langkah pencegahan peredaran obat yang gejala yang ditimbulkannya mirip efek narkoba itu.
"Obat yang tidak terdaftar di BPOM saja tidak boleh beredar kan, apalagi obat yang jelas berbahaya seperti ini. Harus ditemukan latar belakang pengedaran obat itu di kalangan para remaja," ujar Saleh.
Badan Narkotika Nasional juga diminta berperan aktif menyikapi masalah ini.
"Bisa jadi, ini jenis narkoba baru yang belum banyak diketahui masyarakat," kata Saleh.
Kasus penyalahgunaan pil PCC menggegerkan Kendari, Sulawesi Tenggara.
Rumah Sakit Jiwa Provinsi Sulawesi Tenggara hingga kini merupakan salah satu dari lima rumah sakit umum terbesar di Kota Kendari terbanyak menampung korban penyalahgunaan obat terlarang yang menghebohkan warga kota sejak Rabu (13/9/2017).
Data dari BNN Kendari, dari sekitar 50 orang anak yang menjadi korban penyalahgunaan obat itu, sebanyak 26 orang di antaranya sedang menjalani perwatan di RSJ provinsi, sedangkan sisanya tersebar di empat rumah sakit, seperti di RSU Bahterams (dua orang), RSU Bhayangkara (empat orang), RSU Kota kendari (lima orang) dan RSU Korem 143 Kendari (satu orang).
Kepala BNN Kota Kendari, Murniati, menyebutkan korban penyalahgunaan obat yang sebelumnya diketahui hanya 30 orang, setelah beberapa jam bertambah hingga mencapai angka 50 orang lebih.
"Dalam dua hari terakhir ini, group resmi media sosial Komisi IX ramai membicarakan masalah ini. Awalnya kita agak meragukan kebenarannya. Setelah beberapa teman mencoba mengonfirmasi, kelihatannya berita itu benar adanya," kata Saleh di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/9/2017
Badan Pengawas Obat dan Makanan diminta segera mengambil langkah pencegahan peredaran obat yang gejala yang ditimbulkannya mirip efek narkoba itu.
"Obat yang tidak terdaftar di BPOM saja tidak boleh beredar kan, apalagi obat yang jelas berbahaya seperti ini. Harus ditemukan latar belakang pengedaran obat itu di kalangan para remaja," ujar Saleh.
Badan Narkotika Nasional juga diminta berperan aktif menyikapi masalah ini.
"Bisa jadi, ini jenis narkoba baru yang belum banyak diketahui masyarakat," kata Saleh.
Kasus penyalahgunaan pil PCC menggegerkan Kendari, Sulawesi Tenggara.
Rumah Sakit Jiwa Provinsi Sulawesi Tenggara hingga kini merupakan salah satu dari lima rumah sakit umum terbesar di Kota Kendari terbanyak menampung korban penyalahgunaan obat terlarang yang menghebohkan warga kota sejak Rabu (13/9/2017).
Data dari BNN Kendari, dari sekitar 50 orang anak yang menjadi korban penyalahgunaan obat itu, sebanyak 26 orang di antaranya sedang menjalani perwatan di RSJ provinsi, sedangkan sisanya tersebar di empat rumah sakit, seperti di RSU Bahterams (dua orang), RSU Bhayangkara (empat orang), RSU Kota kendari (lima orang) dan RSU Korem 143 Kendari (satu orang).
Kepala BNN Kota Kendari, Murniati, menyebutkan korban penyalahgunaan obat yang sebelumnya diketahui hanya 30 orang, setelah beberapa jam bertambah hingga mencapai angka 50 orang lebih.