Suara.com - Tim Satuan Tugas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (14/9/2017) malam. Mereka yang dibekuk ada lima orang, yakni terdiri dari unsur DPRD Kota Banjarmasin, pejabat perusahaan milik daerah, dan pihak swasta.
"Kami konfirmasi, benar Tim KPK telah melakukan OTT di Banjarmasin kemarin menjelang malam. Sejauh ini diamankan sekitar 5 orang dari unsur DPRD Kota Banjarmasin, BUMD dan swasta," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Jumat (15/9/2017).
Penangkapan terhadap lima orang tersebut karena diduga telah melakukan transaksi suap terkait dengan proses pembahasan peraturan daerah setempat.
"Tim juga mengamankan sejumlah uang," kata Agus.
Baca Juga: Jangan Langsung Tidur Bila Rambut Masih Basah Usai Keramas!
Agus mengatakan saat ini pihak yang diamankan telah dibawa ke Polda Kalimantan Selatan dan proses pemeriksaan sedang berlangsung. Mereka segera akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk tahapan lebih lanjut.
"Dalam waktu maksimal 24 jam status pihak-pihak yang diamankan akan ditentukan," ujarnya.
Sebelumnya, pada Rabu (13/9/2017) KPK melakukan OTT terhadap Bupati Kabupaten Batubara Ok Arya Zulakarnain dan tujuh orang lainnya. Namun, dalam kasus dugaan suap terkait pengerjaan sejunlah proyek infrastruktur di Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2017 tersebut, KPK hanya menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Ok Arya.