Jaksa Agung Bantah Dirinya akan Memperlemah KPK

Adhitya Himawan Suara.Com
Jum'at, 15 September 2017 | 04:00 WIB
Jaksa Agung Bantah Dirinya akan Memperlemah KPK
Jaksa Agung H. M. Prasetyo di Kejaksaan Agung di Jakarta, Kamis (12/7). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan kejaksaan merupakan pendukung utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena banyak jaksa pilihan membantu lembaga tersebut.

"Betapa banyak jaksa pilihan ke KPK meski kejaksaan membutuhkan tenaganya," katanya Prasetyo seusai menerima rombongan China Law Society yang dipimpin Bao Shaokun di Jakarta, Kamis malam (14/9/2017).

Hal tersebut meluruskan pemberitaan yang menyebutkan bahwa kejaksaan akan mengambil penuntutan (KPK) dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR pekan lalu.

Baca Juga: Temuan Pansus KPK tentang Rekaman CCTV Suap BPK Dinilai Asli

Dikatakannya, dirinya seringkali mengatakan lembaga itu jangan dibubarkan mengingat betapa masih masifnya tindak pidana korupsi hingga harus ditangani bersama-sama.

"Jadi tidak betul itu (kejaksaan akan menarik penuntutan KPK)," katanya.

Ia menyebutkan soal pernyataan itu karena dirinya ditanya oleh anggota DPR RI mengenai penegakan hukum korupsi di Malaysia, tentunya dia menjelaskan pertanyaan itu.

Karena itu, harus tahu dahulu masalahnya, baru komentar, tandasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan tidak ada sama sekali upaya melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengambil alih penuntutannya.

Baca Juga: Bupati Batubara Jadi TSK, Duit Tunai yang Disita KPK Rp346 Juta

"Jaksa Agung tidak pernah terucapkan mengambil penuntutan (dari KPK)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung M Rum di Jakarta, Rabu (13/9).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI