Pengacara Eggi Sudjana merasa difitnah setelah namamya dikaitkan dalam sindikat penyebar dan pemesan ujaran kebencian di media sosial atau berita palsu (hoax) kelompok Saracen. Nama Eggi dicatut sebagai dewan penasihat Saracen.
"Ketika fitnah menimpa diri kita begitu terasa. Lebih dahsyat dari pembunuhan," ujar Egi di ES Law Firm, Jalan Tanah Abg III, Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2017).
Sejauh ini penyelidikan di kepolisian belum menemukan adanya keterlibatan Eggi dalam kasus Saracen. Jika terbukti, ia siap dimintai keterangan penyidik.
Baca Juga: Anggota Saracen yang Hina Presiden Jokowi Segera Disidang
"Mana hasil penyelidikan polisi? Tolong temukan hasil penyidikan kepolisian keterlibatan Eggi Sudjana, kalau ada boleh undang, panggil saya," kata Eggi.
"Dan itu dilakukan bukan oleh saya, saya korban dari fitnah, kok mengapa kita yang dikejar terus. Jangan dibalik, saya dibilang ketakutan kabur sampai haji. Nih saya sudah pulang, sekarang mana tuduhan anda yang katanya melarikn diri?," Eggi menambahkan.
Ia mengungkapkan tidak pernah menandatangani kepengurusan atau bahkan menjadi pembina pada organisasi tersebut. Eggi menilai segala hal yang dituduhkannya sebagi bentuk kriminalisasi setelah ia membela pimpinan FPI Rizieq Shihab.
"Perhatikan setelah saya membela Habib Rizieq muncul situasi seperti ini. Karena sangat bertepatan setelah membela Habib Rizieq dulu-dulu tidak seperti ini," kata Eggi.
Selanjutnya dia mencontohkan kasus yang menimpa tokoh dan ulama lain yang sempat diproses hukum oleh polisi. Misal, Alfian Tanjung yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan kader PDI Perjuangan.
Baca Juga: Polri Selidiki Aliran Dana dari Asma Dewi pada Saracen
Kemudian, Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al Khaththath dalam kasus dugaan makar, kasus Jon Riah Ukur Ginting atau Jonru yang dilaporkan atas tuduhan ujaran kebencian, serta kasus dugaan pornografi yang telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka.