Marzuki Darusman: TPF PBB Rohingya Belum Diizinkan Masuk Rakhine

Kamis, 14 September 2017 | 18:34 WIB
Marzuki Darusman: TPF PBB Rohingya Belum Diizinkan Masuk Rakhine
Seorang bocah dari komunitas Rohingya tertidur setelah menyeberang dari Myanmar ke Banglades pada 10 September. [AFP/Munir Uz Zaman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Marzuki Darusman, Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) PBB untuk Rohingya mengakui belum mendapat akses dari pemerintah Myanmar untuk melakukan penelitian di Negara Bagian Rakhine.

Sejak terbentuk pada bulan Agustus 2017, TPF PBB masih mengupayakan agar pemerintah Myanmar memberikan akses untuk memasuki daerah konflik tersebut.

"Kami sudah mengirim tim awal untuk bisa memulai pengumpulan fakta di lapangan. Saat ini tentu yang utama adalah agar bisa mendapat akses masuk ke negara bagian Rakhine. Itu yang belum diperoleh," ujar Marzuki.

Upaya mendapatkan akses itu terus dilakukan. Namun, apabila tetap tak diberikan, maka TPF PBB akan meneliti di negara-negara tetangga Myanmar yang ikut terdampak dari konflik militer dan Rohingya. Misalnya Bangladesh, Thailand, dan Malaysia.

Baca Juga: Kebakaran Hutan dan Lahan di Ogan Ilir

Menurut Marzuki, secara geografis, masalah yang terjadi di Rakhine tak lagi dapat disebut sebagai masalah dalam negeri.

Sebabnya, kata dia, konflik itu sudah melebar ke sejumlah wilayah regional. Maka dapat disimpulkan bahwa ini adalah masalah internasional.

"Dengan demikian masalah ini benar dapat ditangani PBB, sebagaimana sekarang sedang ditangani," tutur Marzuki.

Meski demikian, Marzuki menyadari tidak ada satu pun negara dan pemerintahan yang senang terhadap TPF PBB.

"Karena itu, kami bisa memahami mengapa pemerintah Myanmar belum secara terbuka atau secara langsung dapat memberi akses. Karena tekanan-tekanan di dalam negeri sangat besar untuk mencegah tim pencari fakta ini masuk ke dalam," tandasnya.

Baca Juga: Kasus Debora, Kelompok Pengacara Polisikan RS Mitra Keluarga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI