Geger Obat PCC yang Bikin Pemakainya Hampir-hampir Gila!

Siswanto Suara.Com
Kamis, 14 September 2017 | 17:41 WIB
Geger Obat PCC yang Bikin Pemakainya Hampir-hampir Gila!
Ilustrasi obat. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rumah Sakit Jiwa Provinsi Sulawesi Tenggara hingga kini merupakan salah satu dari lima rumah sakit umum terbesar di Kota Kendari terbanyak menampung korban penyalahgunaan obat terlarang yang menghebohkan warga kota sejak Rabu (13/9/2017).

Data dari BNN Kendari, dari sekitar 50 orang anak yang menjadi korban penyalahgunaan obat itu sebanyak 26 orang di antaranya sedang menjalani perwatan di RSJ provinsi, sedangkan sisanya tersebar di empat rumah sakit, seperti di RSU Bahterams (dua orang), RSU Bhayangkara (empat orang), RSU Kota kendari (lima orang) dan RSU Korem 143 Kendari (satu orang).

Kepala BNN Kota Kendari, Murniati, menyebutkan korban penyalahgunaan obat yang sebelumnya diketahui hanya 30 orang, setelah beberapa jam bertambah hingga mencapai angka 50 orang lebih.

Ia bersama unsur terkait terus melakukan pendataan di beberapa rumah sakit ketika ada pasien yang masuk dengan gejala kelainan yang sama. Sebab tidak tertutup kemungkinan masih ada pasien yang mengalami gejala yang sama, namun dari pihak keluarga mungkin tidak melapor dengan alasan tertentu.

"Para korban ini megalami gejala kelainan seperti orang tidak waras, mengamuk, berontak, ngomong tidak karuan setelah mengkonsumsi obat yang mengandung zat berbahaya itu, sehingga sebagian harus diikat," katanya.

Menurut Murniati pengakuan beberapa korban yang sudah ditangani dan dikembalikan ke rumahnya bahwa mereka mendapatkan obat itu dari oknum yang mereka tidak kenal.

"Obat itu ada yang dalam bentuk cair dan juga dalam bentuk tablet. Yang cair dicampur ke dalam minuman. Sampai saat ini kami belum bisa pastikan jenis obat apa yang dikonsumsi para korban itu," katanya.

Kepala RSJ Kendari, Abdul Rasak, menilai para korban overdosis seteleh mengkonsumsi jenis obat yang menyebabkan adanya gangguan mental dan kejiwaan. Gejala kelainan yang dialami, bahkan ada yang membentur-benturkan kepala.

Oknum pelaku yang diduga mengedarkan obat terlarang sudah ditahan di Mapolsek Mandonga Kendari dengan identitas seorang ibu rumah tangga berinisial ST (39). [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI