Suara.com - Ketua Fraksi Gerindra DPR Ahmad Muzani mempertanyakan keinginan sebagian anggota dewan untuk memperpanjang panitia khusus hak angket terhadap KPK. Menurut Muzani pansus sudah tidak perlu diperpanjang setelah masa kerja selesai 28 September 2017.
"Hemat kami, bagi kami Gerindra sudah cukup apa yang dilakukan oleh pansus selama ini. Dan semua sudah bisa disimpulkan sebenarnya (hasil kerja pansus)," kata Muzani di DPR, Kamis (14/9/2017).
Muzani mengatakan pansus sudah cukup memiliki waktu untuk menjalankan tugas mereka. Menurut Muzani kerja pansus mestinya sudah bisa disimpulkan.
Hasil kerja pansus akan dilaporkan dalam rapat paripurna. Fraksi Gerindra akan menolak jika rekomendasinya untuk melemahkan kewenangan KPK.
"Jika rekomendasi mengarah pasa upaya pelemahan KPK pasti Gerindra akan menolak. Kalau ujungnya revisi, kami tidak setuju. Sehingga kalau ujungnya revisi terhadap UU KPK kami menolak," kata anggota Komisi I DPR. Pansus bekerja sejak 5 Juli.