Suara.com - Polda Metro Jaya hanya butuh dua hari untuk menangkap tiga perampok sadis yang dialami pasangan suami istri Zakaria Husni (58) dan Zakiya Masrur (53).
Keberadaan ketiga pelaku berinisial AZ, SU dan EK terlacak ketika para pelaku ingin menjual mobil Toyota Altis milik korban di Grobogan, Jawa Tengah.
"Kebetulan juga pelaku ini mengambil KTP korban, STNK, dan BPKB mobil korban. Kemudian, setelah sampai di Grobogan, tersangka menawarkan mobil itu kepada seseorang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (14/9/2017).
Argo menjelaskan, seorang pembeli tersebut bahkan mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan ke Polres Grobogan. Karena dianggap lengkap, mobil yang ingin dijual itu tak dicurigai sebagai hasil curian.
Baca Juga: Politikus Golkar Ditangkap, Djarot Ancam Tutup Diamond Karaoke
Namun, kata Argo, informasi tentang adanya perampokan di rumah bos garmen di Pengairan, nomor 21, RT 11, RW 6, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (10/9/2017) sudah lebih dulu diterima polisi.
Akhirnya, mobil korban yang awalnya ingin dijual malah menjadi petunjuk polisi guna menangkap para pelaku.
"Tapi anggota di sana kan sudah mendapat informasi ada kejadian perampokan itu. Jadi kami bisa mendapatkan barang bukti mobil itu. Mobil belum dibayar ya, baru ditawar Rp120 juta mobil itu," katanya.
Ketiga perampok sadis ditangkap saat karoke di hotel kawasan Grobogan, Jawa Tengah, Selasa (12/9/2017) malam. AZ, salah satu pelaku ditembak mati karena mencoba melarikan diri ketika diajak untuk pengembangan kasus.
Motif perampokan sadis itu dilakukan karena para pelaku sakit hati diperlakukan tidak baik selama menjadi karyawan korban.
Baca Juga: Reka Ulang Percobaan Penculikan Siswi SD Pemberani