Suara.com - Komplotan pembunuh pasangan suami istri bos garmen, Zakaria Husni (58) dan Zakiya Masrur (53), sebenarnya berniat membuang mayat mantan bosnya di kampung kalaman korban, yakni Pekalongan, Jawa Tengah.
Jasad pasutri itu ditemukan terbungkus selimut dan mengambang di Sungai Klawing, Purbalingga, Jateng, Senin (11/9) awal pekan ini.
"Awalnya, mayat korban dibawa di bagasi, niatnya diletakkan di rumah korban di Pekalongan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (14/9/2017).
Baca Juga: Djarot Curiga terhadap DPRD Jakarta soal Raperda Reklamasi
Namun, saat dalam perjalanan, salah satu pelaku berinisial AZ menyarankan agar jasad pasutri itu dibuang ke sungai Klawing, Purbalingga, Jawa Tengah.
Menurutnya, sungai Klawing dipilih sebagai tempat pembuangan mayat, karena lokasinya berdekatan dengan asal kampung AZ di Purbalingga.
"Tapi dalam perjalanan berubah haluan, karena tersangka mantan soipir itu asli Purbalingga. Akhirnya dibuang di Purbalingga," ungkapnya.