Suara.com - Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa, mengungkapkan, peran aktif pemerintah kota dan kabupaten dalam pemutakhiran data terpadu adalah kunci dari penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.
"Ketepatan sasaran pada program-program tersebut menjadi hal yang sangat penting dalam percepatan penanggulangan kemiskinan, sehingga perlu didukung dengan data yang akurat, terus diperbarui setiap saat, dan terintegrasi atau data terpadu," paparnya, saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Data Terpadu di Jakarta, Senin (11/9/2017).
Hal tersebut disampaikan Mensos di hadapan wali kota, bupati, dan kepala dinas sosial, kepala Bappeda provinsi/kota/kabupaten Pulau Kalimantan, Bali, dan Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku dan Papua. Para wakil bupati/wali kota kepala daerah adalah kordinator tim penanggulangan kemiskinan daerah yang juga bertanggung jawab dalam pemutakhiran basis data terpadu.
"Maka dari itu, saya tekankan kembali bahwa wakil kepala daerah sebagai kordinator tim penanggulangan kemiskinan daerah dan kepala dinas sosial harus aktif memutakhirkan dan memadankan data terpadu untuk penanganan fakir miskin dan perlindungan sosial," katanya.
Mensos menjelaskan, sesuai amanat Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, Kementerian Sosial dimandatkan untuk melakukan verifikasi dan validasi (verivali) data setiap dua tahun sekali. Atas Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) 2015 hasil pendataan BPS, maka Kemensos, pada 2017, kembali melakukan verivali data.
Untuk efisiensi dan semangat penghematan anggaran dalam melakukan verivali, maka proses tersebut dilakukan secara online dan offline melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), yang telah dimutakhirkan oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos.
Saat ini, lanjutnya, Kemensos telah melaksanakan Rakornas Data Terpadu tahap I, yang dilaksanakan pada 24-26 Agustus 2017 untuk wilayah Sumatera dan Pulau Jawa, sementara untuk tahap II dilaksanakan pada 10-12 September 2017 untuk Pulau Kalimantan, Bali dan Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Dikatakan Mensos, Data by Name By Address, yang ada di SIKS-NG menjadi acuan pelaksanaan program penanganan fakir miskin dan perlindungan sosial yang secara bertahap akan diintegrasikan secara luas. Terwujudnya sinergitas, komplementaritas, dan keterpaduan pelaksanaan program penanganan fakir miskin diharapkan dapat mendorong optimalisasi dan percepatan penurunan kemiskinan serta kesenjangan sosial.
"Kesiapan data yang tervalidasi sangat penting, karena berbagai bansos ini harus segera integrasikan. Artinya, yang menerima PKH juga menerima Bantuan Pangan, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, LPG 3 kilogram, dan subsidi listrik, sehingga intervensinya harus menyeluruh dan mempercepat pengentasan kemiskinan," kata Mensos.
Khofifah menargetkan, proses verivali data terpadu selesai akhir Oktober 2017. Setelah itu, data terpadu tersebut akan disahkan melalui Keputusan Menteri Sosial.
Data inilah yang akan menjadi dasar bagi bank untuk membukakan rekening bagi penerima manfaat dan mencetak Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
"Selanjutnya, pemerintah akan mengisi dengan bansos dalam e-wallet (dompet elektronik) masing-masing, baik bantuan sosial Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun subsidi LPG 3 kg," pungkas Mensos.
(** Artikel ini merupakan kerja sama Kementerian Sosial dan Suara.com)