Suara.com - Politikus Partai Golkar Indria Jaya Piliang diringkus polisi bersama dua rekannya berinisial RF dan MIJ, saat sedang karaoke di ruang Oval Diamond Karaoke, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (15/9/2017) malam.
Berdasarkan tes urine, Indra dan dua rekannya dinyatakan positif memakai narkoba jenis sabu-sabu.
"Tes urine, ketiganya dinyatakan dinyatakan positif," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (14/9/2017).
Saat diperiksa, kata Argo, Indra mengakui sudah setahun terakhir mengonsumsi sabu.
Baca Juga: Orang Tuanya Dibunuh, 1.000 Bocah Rohingya Mengungsi Sendirian
Argo juga menyebutkan, motif Indra memakai sabu-sabu tersebut untuk menghilangkan rasa penat dan membuat badannya bugar.
Polisi kekinian masih melakukan pemeriksaan terhadap Indra dan dua rekannya untuk menelusuri pemasok narkoba tersebut.
Sementara DPP Partai Golkar berjanji bakal menindak tegas Indra, kalau terbukti memakai narkoba jenis sabu.
Ketua Departemen Kajian Kebijakan DPP Partai Golkar tersebut, ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena diduga memiliki sabu, Rabu (13/9) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
"Kalau soal itu, korupsi dan narkotika, kami tidak ada toleransi. Pokoknya tidak boleh," kata Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Partai Golkar Yorrys Raweyai kepada suara.com.
Baca Juga: Ditangkap soal Sabu, Golkar: Ini Pelajaran untuk Indra J Piliang