Suara.com - Anggota Dewan Pakar Partai Golongan Karya (Golkar) Indra Jaya Piliang, ditangkap aparat penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya lantaran diduga memiliki sabu-sabu.
Indra ditangkap bersama dua rekannya saat sedang bernyanyi di tempat hiburan malam karaoke kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (13/9/2017) malam.
Sejumlah foto yang beredar di kalangan wartawan, menunjukkan momen setelah Indra ditangkap aparat di ruang Oval Diamond Karaoke, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (15/9) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Baca Juga: Indra Piliang Ditangkap soal Narkoba, Ini Kata Partai Golkar
Indra tampak memakai kaus berkerah berwarna cokelat muda. Ia tengah duduk di sebuah kursi. Sementara foto lainnya dijepret ketika Indra memegang alat tes urinenya.
"Iya ditangkap, IJP, RF dan MIJ," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (14/9) mengonfirmasi hal tersebut.
Ia menjelaskan, penangkapan politikus Golkar dan kedua rekannya tersebut berkat laporan dari masyarakat.
Melalui penangkapan itu, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu dan sebungkus sabu sisa pakai.
Baca Juga: Usai Ditangkap, Bupati Batubara Tiba di KPK Dini Hari
"Hasil tes urine juga menunjukkan yang bersangkutan positif mengandung zat jenis sabu," tuturnya.