Suara.com - DPP Partai Golkar berjanji bakal menindak tegas Indra Jaya Piliang, kalau terbukti memakai narkoba jenis sabu.
Ketua Departemen Kajian Kebijakan DPP Partai Golkar tersebut, ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena diduga memiliki sabu, Rabu (13/9/2017) malam.
"Kalau soal itu, korupsi dan narkotika, kami tidak ada toleransi. Pokoknya tidak boleh," kata Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Partai Golkar Yorrys Raweyai kepada suara.com, Jakarta, kamis (14/9) siang.
Berdasarkan informasi yang terhimpun Suara.com, Indra ditangkap di ruang Oval Diamond Karaoke, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (15/9) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Baca Juga: Politikus Golkar yang Ditangkap Kasus Narkoba itu Indra J Piliang
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, Indra ditangkap bersama dua rekannya.
“Kami menangkap tiga orang, IJP (45), MIJ (35), dan RF (32). Mereka diduga menggunakan sabu. Setelah tes urine, positif memakai zat itu,” kata Argo.
Polisi, kata dia, menyita sejumlah barang bukti dari tangan ketiga orang tersebut. Barang bukti itu berupa satu set alat hisap (bong), cangklong bekas pakai sabu-sabu, satu plastik bekas sabu-sabu, dan satu korek api gas.
“Petugas kekinian masih mengembangkan penanganan kasus tersebut dengan harapan bisa mengungkap jaringan yang memasok sabu-sabu kepada ketiga orang itu,” tandasnya.
Baca Juga: Lima Perempuan Peraih Nobel Surati Suu Kyi agar Bantu Rohingya