Suara.com - Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) yang ditangkap Direktorat Reskrim Narkoba Polda Metro Jaya, karena mengisap sabu di tempat hiburan karaoke, adalah Indra Jaya Piliang—sebelumnya disebut inisial IJP.
Berdasarkan informasi yang terhimpun Suara.com, Indra ditangkap di ruang Oval Diamond Karaoke, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (15/9) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, Indra ditangkap bersama dua rekannya.
Baca Juga: Lima Perempuan Peraih Nobel Surati Suu Kyi agar Bantu Rohingya
“Kami menangkap tiga orang, IJP (45), MIJ (35), dan RF (32). Mereka diduga menggunakan sabu,” kata Argo, Kamis (14/9) siang.
Polisi, kata dia, menyita sejumlah barang bukti dari tangan ketiga orang tersebut. Barang bukti itu berupa satu set alat hisap (bong), cangklong bekas pakai sabu-sabu, satu plastik bekas sabu-sabu, dan satu korek api gas.
Indra juga sudah menjalani tes urine dan hasilnya positif mengandung zat sabu.
“Petugas kekinian masih mengembangkan penanganan kasus tersebut dengan harapan bisa mengungkap jaringan yang memasok sabu-sabu kepada ketiga orang itu,” tutur Argo.
Indra selama ini dikenal sebagai analis politik mumpuni di media-media massa. Ia adalah Ketua Departemen Kajian Kebijakan DPP Partai Golkar.
Baca Juga: Kejam! Balita Ini Dipaksa Orang Tuanya Merokok dan Minum Bir
Mantan aktivis reformasi 98 ini pernah menjadi peneliti di Centre for Strategic and International Studies (CSIS).