"Ini mohon maaf ya, saya kok nggak merasa ada suasana kebangsaan di sini. Sejak tadi saya tidak mendengar kelima pimpinan KPK memanggil anggota DPR dengan sebutan 'yang terhormat'," kata Arteria.
Menurut dia, sudah sepantasnya pimpinan KPK memanggil anggota DPR dengan sebutan 'yang terhormat' selama rapat.
Bahkan, kata Arteria, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Presiden Joko Widodo juga memanggil anggota DPR dengan sebutan 'yang terhormat' sebagai penghormatan.
"Malahan, Pak Tito terkadang memanggil kami dengan sebutan 'yang mulia'. Ini pimpinan KPK sejak tadi nggak ada yang memanggil kami dengan sebutan 'yang terhormat'," kata anggota Komisi VIII DPR tersebut.
Baca Juga: Isap Sabu di Tempat Karaoke, Politikus Partai Golkar Ditangkap