Suara.com - Barang berharga yang dirampok komplotan AZ, SU, dan EK, dari rumah mantan bos mereka, Zakaria Husni (58) dan Zakiya Masrur (53), di Jalan Pengairan, nomor 21, RT 11, RW 6, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (10/9/2017), malam, diperkirakan mencapai satu miliar rupiah.
"Kami masih melakukan perhitungan ya. Karena kalau 15 jam tangan itu sekitar Rp400 jutaan, kemudian emas dijual sekitar 120 juta, lalu ada beberapa rekening, mobil Altisnya juga diambil. Sementara kerugian sekitar Rp1 miliar ya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Rabu (13/9/2017).
Ketiga pelaku sudah ditangkap pada Selasa (12/9/2017) malam atau sehari setelah jenazah pasangan suami istri ditemukan di sungai.
Dari tangan dua pelaku, polisi menyita uang senilai Rp120 juta. Uang tersebut didapat dari penjualan emas hasil rampokan.
"Sudah kami sita uang Rp120 juta hasil penjualan emas. Ada beberapa emas yang dijual, ada laptop, handphone," katanya.
Selain menyita uang, polisi juga mengamankan mobil Toyota Altis milik korban. Mobil inilah yang dipakai pelaku untuk membuang mayat pasutri itu dari rumah di Bendungan Hilir ke bawah jembatan Sungai Klawing, Desa Palumbungan, Kecamatan Bobotsari, Purbalingga, Jawa Tengah.
"Mobil korban, kami temukan di Purbalingga. Masih saya cek karena mobil masih ditinggal," katanya
AZ kini sudah mati setelah ditembak polisi karena berusaha kabur ketika diminta menunjukkan tempat penjualan emas.