Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menawarkan empat poin kerjasama dengan partai politik. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya korupsi yanh dilakukan oleh parpol.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan lembaga antirasuah sudah melakukan penelitian bareng Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia pada tahun 2014. Hal ini dikatakan setelah menyambangi DPP Partai Nasdem.
Empat poin yang ditawarkan yakni, sistem keuangan partai harus transparan, partai harus memiliki bagian yang mengatur tentang etika, rekrutmen harus dilakukan secara terbuka, dan kaderisasi di internal harus dilakukan secara transparan.
"Kita bilang partai ini secara teori pilar yang nggak boleh diabaikan. Kita identifikasi apa yang harus diperkuat di partai. Empat hal ini kita temukan," ujar Pahala di kantor DPP Partai NasDem Jalan RP Soeroso, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2014).
Baca Juga: OTT Lagi, KPK Tangkap Bupati Batubara
Partai politik yang sehat adalah mereka yang bisa membiayai kegiatan operasional parpol itu sendiri dan membuat pendidikan politik.
"Tapi untuk pendidikan politik kaderisasi, rekruitmen harus terstruktur, makanya pemerintah bilang Rp1000 dulu (per suara)," kata dia.